UNIHAZ BENGKULU - Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) Bengkulu, setelah dilaksanakan visitasi akreditasi pada tanggal 23 s.d 25 Mei 2018, akhirnya dengan diterbitkannya Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 1451/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2018 menyatakan bahwa Program Studi S1 Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH terakreditasi "B".
Dekan Fakultas Pertanian Unihaz Ir. Sri Rustianti, M.Si, menyatakan sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan Yayasan dan Universitas atas semua fasilitas dan dukungan yang diberikan sejak penyusunan borang sampai dengan visitasi. Tak lupa dukungan dari lembaga-lembaga, biro dan unit dan para Dosen yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam bentuk penyediaan dokumen dan lain-lain, baik pada saat penyusunan borang maupun saat visitasi yang secara kompak dan penuh tanggung jawab bekerja sama dalam menyukseskan agenda visitasi yang telah bekerja keras, tuntas dan ikhlas dalam semua proses akreditasi. Semoga Program Studi Agroteknologi semakin berkualitas, semakin dipercaya masyarakat.
Visi Prodi Agroteknologi
Menjadi Program Studi yang semarak, religius dan unggul bidang teknologi pertanian berkelanjutan tingkat nasional dan internasional pada 2024.
Untuk mencapai Visi tersebut, maka Program Studi Agroteknologi
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas bidang teknologi pertanian berkelanjutan yang berbasis kearifan lokal
- Melaksanakan penelitian dibidang teknologi pertanian berbasis kearifan lokal
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat bidang teknologi pertanian berkelanjutan berbasis kearifan lokal
- Mengembangkan kerjasama dengan lembaga dalam dan luar negeri
- Melaksanakan tata kelola program studi yang transparan, akuntabel, efisien dan effektif
Ketua Program Studi Ir. Sarina, M.Si. menyampaikan ini semua dicapai karena semua tenaga dosen sudah menempuh S2 dan produktif menghasilkan karya penelitian. Penilaian akreditasi di antaranya penelitian dan kompetensi dosen dimana setiap dosen minimal menghasilkan 3 karya penelitian dalam setahun serta seluruh penelitian harus dipublikasikan di jurnal nasional dan internasional, menurutnya, penyelenggaraan iklim kampus yang sarat dengan penelitian menjadi sebagai kunci keberhasilan. Dosen yang aktif meneliti dan mengembangkan keilmuannya akan berdampak langsung pada terjaminnya layanan pendidikan yang diberikan.