Lembaga Penjaminan Mutu UNIHAZ bersama Asesor BAN – PT Dr. Efrizal Sofyan, Dr.,S.E., M.S.,Ak. Berasal dari Universitas Negeri Padang menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis peningkatan akreditasi institusi sekaligus sosialiasi instrumen akreditasi program studi (IAPS) versi 4.0 kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat LPM, pada Jum’at,(10/01/2020).
Sejak diberlakunya Instrument Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0) pada awal tahun 2019 oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), membut seluruh perguaruan tinggi di Indonesia harus menyesuaikan kinerjanya dengan instrument baru tersebut. Perguruan Tinggi harus membuat Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED). Instrumen baru ini berbeda dalam hal bobot penilaian.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNIHAZ Arifah Hidayati, SE., MM, menjelaskan, bimtek bertujuan mempersiapkan re-akreditasi program studi menggunakan instrumen baru, yaitu APS versi 4.0 yang dikenal dengan istilah 9 instrumen atau 9 kriteria dan untuk memberikan pengetahuan tentang IAPS versi 4.0 yang mencakup Pengenalan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS).
Penilaian IAPS versi 4.0 bukan hanya terbatas pada input, proses, dan output saja, tetapi penilaian instrumen akreditasi harus berbasis data dan berbasis outcome. Untuk itu, perguruan tinggi agar cepat dan tanggap terhadap perubahan-perubahan aturan tentang akreditasi.